Jejak Regentschaps Raad, Dewan Kabupaten Era Kolonial di Purbalingga

Opening Regentschaps Kantoor Poerbolinggo pada 1930-an (Dok : Jatmiko Wicaksono / banjoemas.com)
Puluhan orang berpakaian necis berdiri berjejer di teras sebuah bangunan tinggi berjendela jembar bergaya kolonial. Mereka ada yang mengenakan beskap jawa lengkap dengan blangkonnya, setelan jas ala eropa, ada juga yang mix match : bawahanya berkain batik, kemejanya jas dengan dasi kupu-kupu plus berblangkon.

Tepat di atas pintu gedung dimana orang-orang itu berdiri ada papan penanda bertuliskan huruf kapital : KANTOOR REGENTSCHAPS-RAAD POERBOLINGGO. Kemudian, diantara mereka juga ada papan bertuliskan OPENING REGENTSCHAPS KANTOOR POERBOLINGGO dengan tampak ada gambar pepohonan dan matahari bersinar diatasnya.

Orang-orang di foto itu adalah anggota dan pegawai Regentschaps Raad alias Dewan Kabupaten, sebuah lembaga seperti DPRD kini, yang dibentuk pada era kolonial Belanda. Anggota Regentschaps Raad terdiri dari orang Belanda, pribumi dan perwakilan bangsa asing lainnya seperti Tionghoa dan Arab.

Kelembagan ini merupakan salah satu produk atas kebijakan decentralitatie alias desentraslisasi dari pemerintahan Hindia Belanda untuk mengatur kekuasaan di wilayah jajahannya. Kebijakan tersebut intinya untuk melibatkan komponen pejabat Belanda ditingkat daerah, orang pribumi dan komunitas penduduk lainnya di daerah dalam pengelolaan pemerintahan.

Undang-undang Desentralisasi diumumkan pada 1903 yang diantaranya berisi tentang pembentukan dewan-dewan lokal yang dikenal dengan Gewestlijke Raad. Dewan tersebut berfungsi sebagai lembaga hukum yang mempunyai wewenang membuat peraturan tentang pajak dan pembangunan sarana dan prasarana umum di tingkat lokal.

Gewestlijke Raad hanya didirikan di kota-kota besar dan anggotanya masih mayoritas dari golongan Eropa. Pada tahun 1922, UU Desentralisasi 1903 diperbaharui dengan Wet op de Bestuurherforming 1922. Beleid itu ditindaklanjuti pada 1925, dengan pembentukan sebanyak sebanyak 76 regentschap (kabupaten) berikut dengan dewan kabupatennya (regentschaps raad) di Pulai Jawa.

Sejak saat itu juga, birokrasi pemerintahan di Kabupaten terdisi atas Bupati (Regent), Dewan Kabupaten (Regentschaps Raad) dan BPH (Badan Pemerintah Harian). Bupati diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur Jenderal. Dewan Kabupaten (Regentschapsraad) terdiri atas :orang-orang pribumi, orang Belanda dan orang Timur asing. Sedangkan, BPH beranggotakan dua orang atau lebih yang dipilih oleh Dewan Kabupaten.

Meski demikian, baru pada 1929, Gubernur Jenderal mengumumkan struktur pemerintah tingkat kabupaten, termasuk Purbalingga sebagaimana tertuang dalam  Statsblaad van Nedherlandsch Indie No. 224 tertanggal 24 Juli 1929, tentang Bestuurhervorming decentralisatie Regentschapen Midden Java.
Regentschaps Raad Poerbolinggo 1930-an. Bupati R.M.T. Aryo Sugondho selaku ketua ada di paling tengah pintu masuk ( Dok : Jatmiko Wicaksono/ banjoemas.com)
Regentschaps Raad diketuai oleh bupati. Saat itu yang menjabat Bupati Purbalingga adaah Raden Mas Tumenggung Aryo Sugondho (1925-1949). Berdasarkan sebuah dokumen Reegering Almanak Voor Nederlandsch Indie yang menyebut Regentschapsraad di Pulau Jawa pada tahun 1929, susunan lembaga itu di Purbalingga sebagai berikut :
Susunan RR Poerbolinggo berdasarkan Nukilan dari Buku Reegering Almanak Voor Nederlandsch Indie
Regentschaps Raad van Poerbolinggo. Ingesteld bij stbl. 1929 No. 244. Aantal leden 1. 2 O.N. 15 I.O.n.N. 2 U.o.n. N. Anggotanya ada 19 orang, dengan rincian orang Belanda ada 2 orang, yaitu : D.H. Van Der Meulen dan G.J. den Hartog. Kemudian, perwakilan pribumi atau saat itu disebut poetera negeri ada 15 orang, yaitu, M. Dwijosapoetro, H. Aboedardiri, R Adiman Wirjokoesoemo, Boedijono Boediharjono, R. Bondan Wirjosapoetro, Darmobroto Daris, Mangoenwijoto, Martaredja, M. Notosoedarmo, R.H. Moh Oemar, R. Ranoediwirja, M. Soepardi, R. Slamet Tjokrodirjo, Soedramadi, R. Tournee Kertonegoro. Lalu ada 2 orang Tionghoa, yaitu, Gan Tian Koey dan Kwee Lie Keng.

Lembaga itu diurus oleh sekretariat yang dimpimpin oleh Sekretaris : R. Moh. Tojib dan Poerwodidjojo, Kashouder, De Algemeene Volsseredietbank te Poerbolinggo, Direkcteur Regentschapsucerken R. Kasioen Jodosapoetro dan Regentschap Ind. Arts Saifoel Anwar.

Catatan : Gan Tia Koey adalah opsir Tionghoa di Purbalingga. Soal Kwee Lie Keng pernah saya ulas pada tulisan sebelumnya yang bisa dibaca disini. Kemudian, Tokoh Aboedardiri juga pernah saya ulas di tulisan yang bisa dibaca disini.
Susunan RR Poerbolinggo di De Locomotief 17-03-1949
Kemudian, pada sebuah advetorial di Surat Kabar De Locomotief Semarang tertanggal 17 Maret 1949 diwartakan adanya pembentukan Regentschapsraden in Midden Java.  Susunan Regentschaps Raad Purbalingga pada masa itu ada beberapa perubahan. Perwakilan Belanda berkurang tinggal 1 orang saja dan ada tambahan perwakilan Orang Arab. Lalu, saat itu juga sudah mengakomodir peran perempuan dengan Ny. Soekirah duduk sebagai anggota.

Susunannya Regentschaps Raad Purbalingga saya tuliskan ulang dari arsip De Locomotief sebagai berikut, Indonesische groep : R. Ropingi, Opzichter O.W. M.J. (Poerbolinggo), R. Margono, Schoolopziener (Poerbolinggo),  Rachmat, Desahoofd (Panitjan);H. A. Sjarbini, Handelaar (Poerbolinggo), R. Endon, Arts (Poerbolinggo),  Marsoem, Landbouwer (Poerbolinggo), Martosiswojo, Onderwijzer (Poerbolinggo),  Doellah, Particulier (Kedoengmendjangan), Kasdi, Particulier (Boekatedja), Nj. Soekirah, Vroedvrouw (Poerbolinggo), Atmodihardjo, Desahoofd (Gemoeroeh), Ahnosoedarmo, Particulier (Poerbolinggo), Roesdan, Ass. Ressort Leider A.D.D. (Poerbolinggo),  Dachlan Mangkoewijoto, Plv. Raijon Vert. Sociale Zaken Poerbolinggo (Poerbolinggo), Soepeno, 2e Commies o/h. kantoor v/d Regent (Poerbolinggo). Nederlandse groep :   K.P.C.A. Gramberg, Arts (Poerbolinggo). Chinese groep : Siem Kie Djian, Handelaar (Poerbolinggo), Tan Hoei Liat, Handelaar (Poerbolinggo). Arabische groep :   S. Achmad bin Obed Manggoes, Handelaar (Poerbolinggo).

Catatan : Sim Kie Djian adalah pendiri Pabrik Permen Davos, permen legendaris dari Purbalingga yang masih eksis sampai sekarang.

Kantor Regentschaps Raad Menjadi Gedung Bakeuda

Kantor Regentschaps Raad saat ini masih berdiri dan menjadi Gedung Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Lokasinya ada di Jalan Onje no 4 Kelurahan Purbalingga Lor, Purbalingga. Bangunan gedung yang menghadap ke timur ini asinya membentuk huruf T. Jikaa dilihat arsitekturnya merupakan jenis neo klasik yang menggabungkan arsitek kolonial dan nusantara.
Kantor RR Kini Menjadi Gedung Bakeuda (Dok : Sistem Registrasi Cagar Budaya Kemendikbud)
Jendela-jendelanya super besar berformat ganda yang didominasi kaca. Ada pun pintunya justru tunggal yang terbuat dari kayu penuh dengan kusen ventilasi diberi kaca. Dindingnya khas kolonial, tebal dan tinggi dengan pada bagian bawahnya diebri ornamen batu kali.

Bangunan saat ini sudah terjadi beberapa penambahan dengan yang paling menonjol adalah penambahan lantai dua persis di atas gerbang masuk utama hingga ke belakang. Renovasi ini menghilangkan sebagian atap asli sehinga mengubah cukup drastis penampakan aslinya.

Gedung eks Kantor Regentschaps Raad, saat ini sudah diakui sebagai benda cagar budaya yang tercatat di Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor Register RNCB.20190201.02.001544.

Kaya kue lur, cerita seperthil babagan dewan kabupaten jamane landa..

Ahai.. Serr...

Sumber referensi :
Artikel di Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya Kemendikbud disini
Nukilan Buku Reegering Almanak Voor Nederlandsch Indie disini
Arsip Surat Kabar De Locomotief Semarang tertanggal 17 Maret 1949 disini
igo saputra Orang yang suka berkhayal dan berusaha membuatnya menjadi kenyataan. Jangan berhenti berimaji..

0 Response to "Jejak Regentschaps Raad, Dewan Kabupaten Era Kolonial di Purbalingga "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel