Jejak Regentschaps Raad, Dewan Kabupaten Era Kolonial di Purbalingga
Opening Regentschaps Kantoor Poerbolinggo pada 1930-an (Dok : Jatmiko Wicaksono / banjoemas.com) |
Puluhan
orang berpakaian necis berdiri berjejer di teras sebuah bangunan tinggi berjendela
jembar bergaya kolonial. Mereka ada yang mengenakan beskap jawa lengkap dengan
blangkonnya, setelan jas ala eropa,
ada juga yang mix match : bawahanya
berkain batik, kemejanya jas dengan dasi kupu-kupu plus berblangkon.
Tepat
di atas pintu gedung dimana orang-orang itu berdiri ada papan penanda bertuliskan
huruf kapital : KANTOOR REGENTSCHAPS-RAAD POERBOLINGGO. Kemudian, diantara
mereka juga ada papan bertuliskan OPENING REGENTSCHAPS KANTOOR POERBOLINGGO
dengan tampak ada gambar pepohonan dan matahari bersinar diatasnya.
Orang-orang
di foto itu adalah anggota dan pegawai Regentschaps
Raad alias Dewan Kabupaten, sebuah lembaga seperti DPRD kini, yang dibentuk
pada era kolonial Belanda. Anggota Regentschaps
Raad terdiri dari orang Belanda, pribumi dan perwakilan bangsa asing
lainnya seperti Tionghoa dan Arab.
Kelembagan ini merupakan salah satu produk atas kebijakan decentralitatie alias desentraslisasi dari pemerintahan Hindia Belanda untuk mengatur kekuasaan di
wilayah jajahannya. Kebijakan tersebut intinya untuk melibatkan komponen
pejabat Belanda ditingkat daerah, orang pribumi dan komunitas penduduk lainnya di
daerah dalam pengelolaan pemerintahan.
Undang-undang Desentralisasi diumumkan pada 1903
yang diantaranya berisi tentang pembentukan dewan-dewan lokal yang dikenal
dengan Gewestlijke Raad. Dewan
tersebut berfungsi sebagai lembaga hukum yang mempunyai wewenang membuat peraturan
tentang pajak dan pembangunan sarana dan prasarana umum di tingkat lokal.
Gewestlijke
Raad
hanya didirikan di kota-kota besar dan anggotanya masih mayoritas dari golongan
Eropa. Pada tahun 1922, UU
Desentralisasi 1903 diperbaharui dengan Wet
op de Bestuurherforming 1922. Beleid itu ditindaklanjuti pada 1925, dengan
pembentukan sebanyak sebanyak 76 regentschap
(kabupaten) berikut dengan dewan kabupatennya (regentschaps raad) di Pulai Jawa.
Sejak saat itu juga, birokrasi pemerintahan
di Kabupaten terdisi atas Bupati (Regent),
Dewan Kabupaten (Regentschaps Raad) dan
BPH (Badan Pemerintah Harian). Bupati diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur
Jenderal. Dewan Kabupaten (Regentschapsraad)
terdiri atas :orang-orang pribumi, orang Belanda dan orang Timur asing.
Sedangkan, BPH beranggotakan dua orang atau lebih yang dipilih oleh Dewan
Kabupaten.
Meski demikian, baru pada 1929, Gubernur
Jenderal mengumumkan struktur pemerintah tingkat kabupaten, termasuk
Purbalingga sebagaimana tertuang dalam Statsblaad van Nedherlandsch Indie No.
224 tertanggal 24 Juli 1929, tentang Bestuurhervorming
decentralisatie Regentschapen Midden Java.
Regentschaps Raad Poerbolinggo 1930-an. Bupati R.M.T. Aryo Sugondho selaku ketua ada di paling tengah pintu masuk ( Dok : Jatmiko Wicaksono/ banjoemas.com) |
Regentschaps
Raad diketuai
oleh bupati. Saat itu yang menjabat Bupati Purbalingga adaah Raden Mas
Tumenggung Aryo Sugondho (1925-1949). Berdasarkan sebuah dokumen Reegering Almanak Voor Nederlandsch Indie
yang menyebut Regentschapsraad
di Pulau Jawa pada tahun 1929, susunan lembaga itu di Purbalingga sebagai
berikut :
Susunan RR Poerbolinggo berdasarkan Nukilan dari Buku Reegering Almanak Voor Nederlandsch Indie |
Regentschaps Raad van
Poerbolinggo. Ingesteld bij stbl.
1929 No. 244. Aantal leden 1. 2 O.N.
15 I.O.n.N. 2 U.o.n. N. Anggotanya ada 19 orang, dengan rincian orang Belanda
ada 2 orang, yaitu : D.H. Van Der Meulen dan G.J. den Hartog. Kemudian,
perwakilan pribumi atau saat itu disebut poetera
negeri ada 15 orang, yaitu, M. Dwijosapoetro, H. Aboedardiri, R Adiman
Wirjokoesoemo, Boedijono Boediharjono, R. Bondan Wirjosapoetro, Darmobroto
Daris, Mangoenwijoto, Martaredja, M. Notosoedarmo, R.H. Moh Oemar, R.
Ranoediwirja, M. Soepardi, R. Slamet Tjokrodirjo, Soedramadi, R. Tournee
Kertonegoro. Lalu ada 2 orang Tionghoa, yaitu, Gan Tian Koey dan Kwee Lie Keng.
Lembaga
itu diurus oleh sekretariat yang dimpimpin oleh Sekretaris : R. Moh. Tojib dan
Poerwodidjojo, Kashouder, De Algemeene Volsseredietbank te Poerbolinggo, Direkcteur
Regentschapsucerken R. Kasioen Jodosapoetro dan Regentschap Ind. Arts Saifoel
Anwar.
Catatan
: Gan Tia Koey adalah opsir Tionghoa di Purbalingga. Soal Kwee Lie Keng pernah
saya ulas pada tulisan sebelumnya yang bisa dibaca disini. Kemudian, Tokoh Aboedardiri
juga pernah saya ulas di tulisan yang bisa dibaca disini.
Susunan RR Poerbolinggo di De Locomotief 17-03-1949 |
Kemudian,
pada sebuah advetorial di Surat Kabar De
Locomotief Semarang tertanggal 17 Maret 1949 diwartakan adanya pembentukan Regentschapsraden in Midden Java. Susunan Regentschaps
Raad Purbalingga pada masa itu ada beberapa perubahan. Perwakilan Belanda berkurang
tinggal 1 orang saja dan ada tambahan perwakilan Orang Arab. Lalu, saat itu
juga sudah mengakomodir peran perempuan dengan Ny. Soekirah duduk sebagai
anggota.
Susunannya
Regentschaps Raad Purbalingga saya
tuliskan ulang dari arsip De Locomotief
sebagai berikut, Indonesische groep : R. Ropingi, Opzichter O.W. M.J.
(Poerbolinggo), R.
Margono, Schoolopziener (Poerbolinggo), Rachmat,
Desahoofd (Panitjan);H.
A. Sjarbini, Handelaar (Poerbolinggo), R. Endon, Arts (Poerbolinggo), Marsoem,
Landbouwer (Poerbolinggo), Martosiswojo,
Onderwijzer (Poerbolinggo), Doellah,
Particulier (Kedoengmendjangan), Kasdi,
Particulier (Boekatedja), Nj. Soekirah, Vroedvrouw
(Poerbolinggo), Atmodihardjo, Desahoofd
(Gemoeroeh), Ahnosoedarmo, Particulier
(Poerbolinggo), Roesdan, Ass. Ressort Leider A.D.D.
(Poerbolinggo), Dachlan Mangkoewijoto, Plv. Raijon
Vert. Sociale Zaken Poerbolinggo (Poerbolinggo), Soepeno, 2e Commies o/h. kantoor
v/d Regent (Poerbolinggo). Nederlandse groep : K.P.C.A. Gramberg, Arts (Poerbolinggo). Chinese groep : Siem Kie Djian, Handelaar (Poerbolinggo), Tan Hoei Liat, Handelaar
(Poerbolinggo). Arabische groep : S.
Achmad bin Obed Manggoes, Handelaar (Poerbolinggo).
Catatan
: Sim Kie Djian adalah pendiri Pabrik Permen Davos, permen legendaris dari
Purbalingga yang masih eksis sampai sekarang.
Kantor Regentschaps Raad Menjadi Gedung Bakeuda
Kantor Regentschaps
Raad saat ini masih berdiri dan menjadi Gedung Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Lokasinya ada di Jalan Onje no 4 Kelurahan Purbalingga Lor, Purbalingga. Bangunan
gedung yang menghadap ke timur ini asinya membentuk huruf T. Jikaa dilihat arsitekturnya
merupakan jenis neo klasik yang menggabungkan arsitek kolonial dan nusantara.
Kantor RR Kini Menjadi Gedung Bakeuda (Dok : Sistem Registrasi Cagar Budaya Kemendikbud) |
Jendela-jendelanya
super besar berformat ganda yang didominasi kaca. Ada pun pintunya justru
tunggal yang terbuat dari kayu penuh dengan kusen ventilasi diberi kaca. Dindingnya
khas kolonial, tebal dan tinggi dengan pada bagian bawahnya diebri ornamen batu
kali.
Bangunan
saat ini sudah terjadi beberapa penambahan dengan yang paling menonjol adalah
penambahan lantai dua persis di atas gerbang masuk utama hingga ke belakang.
Renovasi ini menghilangkan sebagian atap asli sehinga mengubah cukup drastis penampakan
aslinya.
Gedung
eks Kantor Regentschaps Raad, saat ini sudah diakui sebagai benda cagar budaya yang tercatat di Sistem Registrasi
Nasional Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor Register RNCB.20190201.02.001544.
Kaya kue lur, cerita seperthil babagan dewan kabupaten jamane
landa..
0 Response to "Jejak Regentschaps Raad, Dewan Kabupaten Era Kolonial di Purbalingga "
Post a Comment